Tri Firdaus Akbarsyah
Profile

Ketum Ikatan Notaris Indonesia, Tri Firdaus Akbarsyah sebut ada ancaman dan intimidasi terhadap anggota INI

2 menit baca Sumber: hops.id

Ketum Ikatan Notaris Indonesia, Tri Firdaus Akbarsyah sebut ada ancaman dan intimidasi terhadap anggota INI

JAKARTA - Masalah dualisme kepemimpinan di organisasi Ikatan Notaris Indonesia masih mirip benang kusut. Setelah berbagai hal disuarakan oleh ketua umum terpilih yakni Tri Firdaus Akbarsyah untuk mendapatkan keadilan soal kasus ini, namun pihak yang bersangkutan yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI tidak menggubris. Baru-baru ini Tri Firdaus Akbarsyah juga bicara kepada awak media tentang kecurigaannya terhadap keberpihakan Drijen AHU kepada kubu KLB Irfan Ardiansyah yang sangat kentara.

"Kelihatan sekali ada keberpihakan dari Dirjen AHU kepada pihak KLB (Irfan Ardiansyah-red), menurut saya sangat tidak lazim," ujarnya dari laman Youtube cumicumi, Minggu 9 Februari 2025.

Tak cuma itu, Tri Firdaus juga menyadari ada intervensi yang terlalu jauh terhadap para notari anggota INI. "Intervensinya sudah sangat jauh. Ada penyerahan SK, bahkan ada intimidasi dari pihak KLB terhadap notaris-notaris dan pengurus yang lain," ungkapnya.

Firdaus menyatakan intimidasi yang dilakukan berupa ancaman akan diblokir. "Apabila tidak hadir mereka diintimidasi dan akan dicatat. Sempat ada ancaman juga bahwa yang tidak 'nurut' akan diblokir akunnya. Nah, kalau akunnya diblokir otomatis si notaris tidak bisa bekerja." Di sisi lain ia juga melihat adanya konspirasi. "Dirjen AHU sudah mengeluarkan SK dari situ saja sudah terlihat sekali ada konspirasi, yang menurut saya sangat jelek. Apalagi semua orang tahu kalau Dirjen AHU Kementerian Hukum itu harusnya menegakkan hukum tapi ini memberi contoh yang sangat tidak baik, bagi saya sangat memalukan."

Hingga kini setelah kejadian tersebut pihak Dirjen AHU belum menanggapi apapun yang dikirimkan Tri Firdaus termasuk surat keberatan. "Sama sekali belum ada tanggapan dari pihak Dirjen AHU, kami juga sudah kirim surat keberatan mengenai SK yang mereka keluarkan."

Pihaknya juga telah menempuh jalur hukum hingga berkirim surat ke Presiden.

"Kami juga sudah kirim surat ke seluruh instansi baik ke Kementerian Hukum ke Menko bahkan ke Presiden untuk minta perlindungan hukum," tutupnya.

Dokumentasi.