Jabatan ketum INI direbut, Tri Firdaus Akbarsyah: Orang gak suka, bikin KLB jadi ketua umum
1 menit baca Sumber: hops.id
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (Ketum INI) hasil Kongres, Tri Firdaus Akbarsyah, menyesalkan penetapan SK Pengurus Pusat INI dari Ditjen AHU kepada Irfan Ardiansyah yang merupakan ketum hasil KLB. Padahal, menurut Tri Firdaus Akbarsyah, mengenai proses pemilihan ketum dalam kongres INI sudah dibeberkan kepada dirjen AHU saat itu.
Tri Firdaus Akbarsyah menegaskan, pelaksanaan KLB hanya penunjukkan, pengukuhan ketum dan itu cuma satu orang. Sedangkan di kongres, ada tiga caketum yang bersaing untuk memperebutkan kursi jabatan ketum notaris se-Indonesia ini.
"Ini semua sudah saya jelaskan sama pak dirjen pada saat itu," kata Firdaus dilansir dari YouTube Ikatan Notaris Indonesia, Senin 3 Februari 2025.
Diakui Firdaus, pihaknya memang melunak untuk rekonsiliasi dan hal itu sudah dilakukan beberapa kali. "Kami tidak keukeuh, kami ingin ada rekonsiliasi. Berapa kali kami mengadakan rekonsiliasi pada saat zaman dirjen pak Cahyo," ungkap Firdaus.
Niat rekonsiliasi yang diinginkan pihak Firdaus karena roh AD/ART Ikatan Notaris Indonesia harus dipertahankan. Dengan adanya kasus semacam ini, Firdaus mewanti-wanti jangan sampai ada KLB-KLB lainnya.
"Jangan mentang-mentang, suatu saat akan muncul KLB-KLB yang lain. Orang gak suka, bikin KLB, jadi ketua umum. Nanti bikin KLB lagi, jadi ketua umum. Ini adalah organisasi yang mulia," tutur Firdaus.