Tri Firdaus Akbarsyah

Ikatan Notaris Indonesia terbelah dua, gak punya konsep saat nego! Pihak KLB malah tolak konsepnya Firdaus cs

2 menit baca Sumber: hops.id

Ikatan Notaris Indonesia terbelah dua, gak punya konsep saat nego! Pihak KLB malah tolak konsepnya Firdaus cs

JAKARTA - Dualisme kepemimpinan di Ikatan Notaris Indonesia (INI) antara Tri Firdaus Akbarsya dengan Irfan Ardiansyah terus menggeliat. Kubu Firdaus cs bahkan sudah mengajak rekan notaris yang berseberangan itu untuk sama-sama di dalam organisasi notaris se-Indonesia itu. "Saya tanggal 23 Desember itu diundang oleh kementerian, diundang oleh Dirjen AHU untuk last meeting katanya. Oke kita ngobrol di situ, kita cari solusi," ulas Ketua Umum INI hasil Kongres XXIV Banten 2023, Tri Firdaus Akbarsyah.

Kemudian, lanjut Firdaus, Dirjen AHU meminta kisruh dualisme ketum jangan terlalu lama.

"Oke, saya sama Irfan sebelumnya Sudah beberapa kali ketemu. Di tanggal 23 Desember itu dipertegas lagi oleh pak Dirjen, kita ketemu, kita makan siang, dikasih kesempatan 15 hari 14 Hari, dikasih kesempatan untuk negosiasi," tuturnya. Ketika negosiasi, pihak KLB dengan pihak Kongres sama-sama mengutus dua perwakilan orang. Mereka kemudian bertemu untuk negosiasi pada 9 Januari 2025.

"Dari pihak kongres memberikan Konsep, ini loh saya maunya begini. Saya mau konsepnya begini, mana konsepmu?," beber Firdaus. Namun, menurut Firdaus, pada pertemuan negosiasi itu pihak KLB tidak memberikan konsepnya. "Ya sudah nanti saja konsepnya. Nanti aja nanti. Kita kirim," jelas Firdaus menirukan ucapan perwakilan negosiasi dari pihak KLB.

Dia melanjutkan, ditunggu 1-3 hari konsep yang diminta pihak kongres tidak juga muncul. "Tahu-tahu tanggal 14 (Januari) mereka kirim surat, kami (pihak KLB) tidak bersedia. Hanya tidak bersedia dengan konsep yang Anda (pihak kongres) tawarkan," ungkap Firdaus.

Setelah itu, tanggal 16 Januari 2025 keluar SK penetapan Pengurus Pusat INI kepada ketum hasil KLB Bandung 2023, Irfan Ardiansyah. "Mestinya kan paling tidak ada negosiasi, dari pihak kongres membawa konsep, dari pihak KLB juga membawa konsep. konsep ini dibahas sehingga keluarlah sUatu hasil yang itu kita akan usulkan kepada dirjen. Tapi nyatanya, enggak ada sama sekali," demikian Firdaus.